

Berikut ini adalah pengeluaran yang tidak bisa dijadikan biaya dalam pasal 9 ayat 1 UU PPh.
Jadi tidak semua pengeluaran dalam perusahaan bisa dibebankan sebagai biaya, yang artinya harus tau apa saja pengeluaran yang tidak bisa dibebankan sebagai biaya agar perpajakan perusahaan kalian tidak berantakan 😉✨
Cari tau seputar pajak bersama @vms.pt 😉
Konsultasikan langsung mengenai perpajakan hubungi kami 📞 0882002553674 atau dengan DM kami 💌