Jadi mengenai apakah perlu pegawai yang ditunjuk sebagai wakil/kuasa tersebut untuk registrasi terlebih dahulu di CORETAX pribadi ? jawabannya IYA PERLU. 

Alasannya, segala proses pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pihak yang diwakilinya akan melalui akun pribadi pegawai tersebut. jadi secara tidak langsung pegawai diharuskan untuk mendaftarkan terlebih dahulu akun pribadinya di sistem Coretax 💯

Gimana? Udah pada taukan?
Cari tau seputar PAJAK bersama @vms.pt sekarang juga!

Hubungi kami di 👇
📞 0882002553574

#wajibpajak #npwp #taatpajak #pajakmudah #konsultanpajak #konsultanperusahaan #konsultanlegalitas #konsultanaccounting #konsultankeuangan #konsultanbisnis