



Surat SP2DK Tujuannya adalah untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait data atau informasi yang dimiliki oleh DJP, yang mana data tersebut berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh wajib pajak dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka. π―
Secara sederhana, SP2DK ini ibaratnya seperti surat “undangan” dari kantor pajak yang menanyakan, “Kami punya data ini, tapi kenapa data yang kamu laporkan berbeda? Tolong jelaskan.” Seperti ituβ¨
Cari tau seputar pajak bersama @vms.pt π
Konsultasikan langsung mengenai perpajakan hubungi kami π 0882002553674 atau dengan DM kami π